PEKANBARU, GORIAU.COM -Berbagai kalangan warga di Kota Pekanbaru, Riau, mengeluh. Itu akibat pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) memakan waktu yang panjang bahkan hingga berbulan-bulan.

"Sudah sejak September lalu (2013) saya ajukan permohonan untuk pembuatan KK sampai sekarang tidak siap-siap. Padahal sudah lebih tiga bulan," kata Ariati (28), warga Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (20/1/2014).

Ibu rumah tangga ini mengaku kesal karena KK tersebut dibutuhkan untuk pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) dan berbagai keperluan lainnya. "Saya tidak punya KTP, KK itu diurus untuk mendapatkan KTP. Kalau seperti ini saya jadi tidak bisa mengurusnya," kata dia.

Ungkapan mengeluh juga disampaikan warga Pekanbaru lainnya, seperti Devita (30) yang sejauh ini juga belum mendapatkan hak sebagai warga Pekanbaru. "KTP saya masih berstatus lajang, padahal seharusnya saya sudah menikah dan punya anak satu," katanya.

KK dan KTP tersebut menurut dia adalah persyaratan untuk pengurusan akta kelahiran anaknya. "Tapi karena tidak siap-siap anak saya sampai sekarang belum memiliki akta kelahiran," katanya.

Devita mengaku telah mengajukan pengurusan KK lewat Kelurahan Tangkerang Timur melalui program pemutihan yang dicanangkan pemerintah daerah.

Petugas Kantor Lurah Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru, yang ditemui mengatakan, sejauh ini memang untuk pengurusan KK melalui program pemutihan masih dalam proses. "Kalau sudah siap pasti akan dihubungi oleh Ketua Rukun Tetangga-nya maisng-masing," kata Dewi, petugas kelurahan.

Sejak pertengahan 2013, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru telah mencanangkan program pemutihan pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Tanpa perlu ada surat keterangan pindah dari daerah asal, warga dapat mengurus dokumen kependudukan itu melalui Kantor Kelurahan masing-masing. "Namun agar tidak salah dan gegabah, warga yang belum memiliki KK dan KTP itu akan didata secara teliti. Jangan sampai orang yang tak layak memanfatkan kesempatan memperolehnya," kata Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Baharuddin.

Ia mengaku telah meminta para camat agar cermat dan akurat berkoordinasi dengan lurah, dan RT/RW tertib dan selektif memberikan dan mengeluarkan KK dan KTP yang diterbitkan. "Validitas dan akurasi data benar-benar harus diperhatikan untuk pemberian KK dan KTP ke-pada warga," katanya.(fzr/ant)