PEKANBARU - Pelaksanaan Metrologi Legal (tera, ulang dan pengawasan) diserahkan kepada Kabupaten/Kota dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Dalam realisasinya, ternyata baru Kota Pekanbaru dan Dumai yang siap menerima peralihan kewenangan tersebut.

Selama ini, kewenangan pelaksanaan Metrologi Legal dilakukan di Pekanbaru yang merupakan ibukota Provinsi Riau. Sehingga seiring diberlakukannya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah soal kewenangan tera, Pemprov Riau harus mempersiapkan kesiapan kabupaten/kota menerima pengalihan kewenangan.

"Ternyata dari dulu tempat tera Metrologi Legal di Pekanbaru. Begitu kewenangan diberikan ke kabupaten/kota, baru Pekanbaru dan Dumai yang siap," kata Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (27/1/2017).

Untuk itu, orang nomor satu di Riau ini pun mengimbau seluruh kabupaten lainnya, yakni Siak, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Kampar, Bengkalis, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, dan Pelalawan untuk menjalin kerjasama dengan Kota Pekanbaru dan Dumai dalam pelaksanaan kewenangan Metrologi Legal.

"Kabupaten lainnya silakan melakukan MoU dengan Pekanbaru atau Dumai, contohnya kerjasama untuk menyiapkan SDM dalam Metrologi Legal. Pilih Pekanbaru atau Dumai tergantung kedekatan wilayah masing-masing," tuturnya.

Untuk diketahui, Kewenangan Metrologi Legal sudah dilimpahkan ke kabupaten dan kota. Nantinya UPTD Metrologi Legal Provinsi akan menyiapkan unit kemetrologiannya di kabupaten dan kota.

Yang mana, dalam hal pelayanan tera atau tera ulang, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan berbagai macam peralatan dan jenis alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP).

Sejauh ini, kesiapan peralatan telah teruji menyusul dengan pendanaan yang tengah disiapkan. Sementara, kewenangan sumber daya manusia (SDM) nya akan dilimpahkan untuk mendukung ahli peralatan Metrologi Legal tersebut.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan -kini Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah- telah melakukan Rakornis (Rapat Koordinasi Teknis) di Rengat, Indragiri Hulu, Senin (21/11/2016) tahun lalu. ***