TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) merasa kecewa dengan sikap Pemerintah Kabupaten kususnya Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Inhil yang membiarkan pelabuhan Fort of Indragiri atau pelabuhan parit 21 digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya oleh beberapa pihak.

''Dari awal dibangun kan pelabuhan itu bukan untuk bongkar muat pasir, ini namanya penggunaannya tidak sesuai peruntukan. Kami jadi merasa kecewa,'' tukas Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna belum lama ini.

Dikatakan anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini, Dishubkominfo diminta tidak membiarkan hal ini terus berlarut-larut terjadi. Karena jika dibiarkan terus menerus bisa saja fasilatas yang ada di pelabuhan tersebut menjadi rusak.

''Jangan hanya karena PAD yang cuman Rp14 juta Dishubkominfo kemudian membiarkannya saja. Jika ponton pasir itu menabrak itu pelabuhan kan perlu biaya besar lagi untuk memperbaikinya,'' sebutnya.

Ia juga mengatakan, jika Dishubkominfo tidak segera mengambil tindakan, dikatakan Iwan Taruna sama saja mereka mengaminkan kegiatan yang salah.

''Jika tidak boleh ya tidak boleh, jangan di halalkan sesuatu yang haram itu. Kedepannya, kita tidak mau lagi kejadian seperti ini terulang,'' tutup Iwan Taruna. (ayu)