SELATPANJANG - Kepolisian Resort Kepulauan Meranti ikut mengadakan penyuluhan tentang bahaya serta pemberantasan peredaran narkoba ditingkat pelajar SMA/SMK sederajat yang dilaksanakan serentak di jajaran Polda Riau.

Polres Meranti sendiri melakukan kegiatan tersebut bertempat di Gedung Sekolah Kasih Maetreya (SKM) Jalan Teladan, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Minggu (31/3/2019) sekira pukul 08.00 WIB.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH, BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Riau Alpian Alimuddin SE, Sekda Yulian Norwis, SE MM, Wakil Ketua DPRD Muzammil Baharudin, Wakapolres Kompol Irmadison SH, Ketua Granat Meranti Darma Citara, Ketua MUI Ustadz Mustafa SAg, Ketua Panguyuban IKJR Meranti Purwanto, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti Iptu Darmanto SH, selaku penyelenggara penyuluhan Bahaya Narkoba yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Riau mengucapkan selamat datang kepada tamu undangan yang dapat hadir.

"Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah karena sangat maraknya penyalahgunaan Narkoba di indonesia, khususnya oleh kalangan remaja dan pelajar, oleh karena itu tentunya kita perlu mengetahui tentang bahaya dan cara menghindari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Kata Darmanto pula, penyalahgunaan narkoba dapat dicegah melalui program-program diantaranya mengikuti kegiatan positif seperti penyuluhan narkoba di kalangan para remaja dan pelajar, kegiatan sosial agama dan terpenting tidak bergaul dengan pengguna atau pengedar narkoba.

"Untuk supaya tidak terpengaruh dengan cara ingin coba coba atau ajakan serta rayuan untuk menggunakan Narkoba biasanya di dominasi dengan para remeja dan anak sekolah yang sering di jadikan kurir oleh bandar Narkoba," jelasnya.

Kemudian, Sekertaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis SE MM, dalam sambutannya atas nama pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengucapkan terimakasih sekaligus memberikan apresisasi kepada Polres Kepulauan Meranti untuk terselenggaranya kegiatan Bahaya Narkoba serta pemberantasan peredaran Narkoba di tingkat pelajar SMA/SMK se Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Untuk pengguna Narkoba ini bukan lagi di kalangan dewasa dimana sekarang para remaja yang banyak sudah menjadi korban dan untuk itu kita harus melihat dari tingkah laku anak kita di rumah apakah ada gejala-gejala yang mencurigakan terhadap anak kita di rumah," ujarnya.

Yulian juga meminta kepada seluruh anak- anak remaja agar jangan mau dibujuk rayu untuk menggunakan narkoba dan katakan tidak pada narkoba.

"Lebih baik kita mengukir prestasi untuk membanggakan orangtua. Untuk orangtua sekali lagi saya tegaskan untuk supaya memantau anak-anak di rumah ataupun guru-guru di sekolah agar memberikan kegiatan hal-hal yang sangat positif seperti memberikan kegiatan keagamaan dan lainnya," ingatnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH, menjelaskan bahwa pada zaman dahulu kala Narkoba ini adalah salah satu cara lawan untuk meracuni sebuah kelompok pasukan dan pada zaman sekarang narkoba ini untuk menghancurkan generasi masa depan.

"Narkoba ini ibaratnya virusnya itu aktif, untuk narkoba ini tidak mengenal usia dan bentuk narkoba itu bukan saja seperti serbuk untuk narkoba sekarang berbentuk permen dan dalam bentuk makanan lainnya juga bisa," jelasnya.

Terakhir mewakili BNN Provinsi Riau Alpian ALimuddin, SE MSi, dalam pemaparannya menjelaskan penggunaan obat-obatan berbahaya saat ini mulai disalah artikan. Beberapa jenis zat yang mampu merangsang syaraf pusat justru sering dipakai secara sembarangan tanpa resep yang tepat.

"Efek halusinasi dan juga ketenangan yang diberikan obat tersebut disalahgunakan sebagai zat untuk menghilangkan depresi dan juga kesedihan. Jenis zat yang mampu memberikan efek halusinasi dan gangguan berpikir penggunanya dikenal dengan nama psikotropika. Obat tersebut bukanlah sejenis narkoba, namun efeknya juga bisa menyebabkan kecanduan yang berakhir dengan kematian," ujarnya.

Alfian juga menjelaskan, Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain narkoba istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementrian kesehatan republik indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

"Untuk cara mengantisipasi atau menghindari anak dari bahayanya Narkoba berikut ini 10 tips bagi para orang tua yakni, Jalin komunikasi sejak dini soal bahaya narkoba, Fokus pada hal positif, Mencontohkan kebiasaan yang baik, Terapkan peraturan di rumah, Ciptakan keharmonisan keluarga, Hadapi masalah dengan cepat, Bangun ikatan emosional, Berikan contoh kasus yang nyata, Kenali pergaulan anak-anak dan Tanamkan nilai-nilai agama sejak dini," jelasnya.***