PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan izin untuk penyelenggaraan sejumlah acara keramaian dan konser yang akan digelar tahun ini dinilai kebijaksanaan yang tak berdasar. Pasalnya, selain daerah masih dihantui masalah pandemi Covid-19, seharusnya Pemko juga mempertimbangkan nilai-nilai budaya lokal khususnya Melayu.

Anggota DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan dirinya kaget dengan kebijakan Pemko Pekanbaru tersebut. "Saya baca berita tadi pagi, dikabarkan puncak Covid-19 terjadi pertengahan bulan Februari sampai bulan Maret tapi konser dan keramaian diizinkan. Kebijakan seperti apa ini,'' ujarnya, Senin (17/1/2022).

Konser dan aktivitas keramaian yang diberikan izin katanya, harus berdasarkan dari nilai-nilai yang ada di Kota Pekanbaru. "Salah satu budaya yang tertinggi di Pekanbaru ini adalah Melayu, tentu ini sangat memperhatikan nilai-nilai religius," jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan Pemko Pekanbaru akan mengeluarkan rekomendasi kepada Satgas Penanganan Covid-19 untuk rekomendasi konser dan keramaian.

"Kita berikan rekomendasi izin keramaian, tinggal mereka ajukan ke Satgas Penanganan Covid-19 Pekanbaru. Sebelumnya, kita sudah dudukkan bersama dan sudah kita infokan ke semua tim, Pemko, Forkopimda dan Satgas, agar satu bahasa," ujarnya.

Ia menjelaskan, ada tiga acara dan konser yang akan direkomendasikan tersebut. Diantaranya dua konser musik yang berlokasi di SKA Co-Ex dan acara di Hollywings.

"Tentu penyelenggaraannya harus memperhatikan protokol kesehatan dan kita akan perketat pengawasan. Acara juga tidak boleh lewat dari pukul 22.00 WIB," pungkasnya. ***