PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengizinkan warga menggelar pawai obor pada malam takbiran untuk memeriahkan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Namun, pelaksanaan kegiatan itu hanya boleh di sekitar pemukiman masing-masing.

"Boleh saja warga gelar pawai obor dengan berjalan kaki di sekitar pemukimannya. Warga juga bisa meramaikan masjid untuk takbiran," ujar Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Rabu (27/4/2022).

Ia mengatakan, Pemko Pekanbaru memang mengurangi kegiatan keramaian sejak pandemi Covid-19. Padahal sebelumnya, Pemko Pekanbaru selalu menggelar agenda takbiran di tengah kota.

Saat ini, Pemko Pekanbaru mempersilahkan warga untuk menggelar takbiran di masjid paripurna. Termasuk di Masjid Al-Firdaus, Kompleks Perkantoran Wali Kota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya.

"Takbiran juga di pusatkan di masjid paripurna kecamatan. Dipimpin oleh camatnya," pungkasnya. ***