TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengunjungi Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Kamis (14/7/2016).

Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini kabupaten muda di Indonesia. Sebab, DPRD Kuansing tengah mengkaji proses pendirian Kabupaten Kuantan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

Demikian disampaikan Ketua Komisi A, Musliadi SAg, usai mengunjungi Padang Lawas. Ia datang bersama anggota Komisi A DPRD Kuansing lainnya yang sedang memproses pendirian kabupaten baru.

"Kita sengaja datang ke kabupaten yang baru. Sebab, kita ingin tahu kondisi terkini dari kabupaten ini," ujar Musliadi.

Dikatakannya, walaupun masih berumur 9 tahun, namun pembangunan Padang Lawas sama dengan Kabupaten Kuansing saat ini.

"Bahkan, saat berpisa dengan Kabupaten Padang Sidempuan, APBD-nya hanya Rp400 miliar. Kondisi ini sama dengan DOB Kuantan, jika mekar dari Kuansing, Kuantan juga kebagian APBD Rp400 miliar," ujar Musliadi.

Hasil dari kunjungan ini, lanjut Musliadi, akan menjadi bahan pertimbangan DPRD untuk memberikan rekomendasi pembentukan Kabupaten Kuantan.

"Saat ini kita masih menunggu PP baru, sesuai dengan arahan dari Mendagri. Sebab, PP lama tidak bisa dipakai lagi," pungkas Musliadi.***