TELUK KUANTAN, GORIAU.COM – Jajaran Polres Kuantan Singingi pada Selasa (4/2/2014), menangkap 4 orang yang diduga pemilik narkoba jenis sabu-sabu, di Perumnas di Dusun Tobek Panjang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan, SIK melalui Paur Humas Ipda Musabi, mengungkapkan, Selasa (4/2), penangkapan dilakukan Selasa (4/2), sekitar pukul 16.30 WIB, oleh anggota Opsnal Narkoba Polres Kuantan Singingi yang dipimpin Kasat Narkoba AKP CB Nainggolan dan Kanit Narkoba Bripka Lukman.Tersangka  yang berhasil ditangkap adalah Ben (30 tahun/pegawai honor di Pemkab Kuansing), Yur (28 tahun/sekuriti Pegadaian), Yan (38 tahun) dan Ism (50 tahun/swasta). Saat dilakukan peggeledahan dalam mobil pick up BM 8556 LK, polisi menemukan 1 buah bong dan 1 paket sabu-sabu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di bagian depan, ditemukan di bawah karpet 1 kotak permen karet merk Frozz yang berisi butiran kristal yang diduga sabu-sabu. Polisi juga mengamankan mobil pick up sebagai barang bukti.  Pengakuan tersangka, sabu-sabu tersebut dibeli dari Sin (DPO), warga Sumatera Barat.rlz