PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menargetkan potensi pajak sebesar Rp131 miliar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021. Jumlah tersebut berdasarkan 278 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB).

"Kita sudah serahkan ke kecamatan masing-masing, untuk yang pajaknya masuk buku 1, buku 2 dan buku 3. Nanti, dari kecamatan akan diteruskan hingga sampai ke wajib pajaknya," ujar Kepala Bapenda Pekanbaru Kota Zulhelmi Arifin, Kamis (4/3/2021).

Sementara itu, untuk wajib pajak yang masuk buku 4 dan buku 5 akan mendapatkan suratnya melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing kecamatan.

Zulhemi berharap agar wajib pajak segera melunasi kewajibannya. Apalagi, saat ini pihaknya sudah memberikan stimulus kepada masing-masing wajib pajak.

"Karena sudah ada stimulus kita berikan kepada masing-masing wajib pajak. Dimana, buku 1 kita gratiskan, buku 2 kita diskon sebesar 50 persen, buku 3 kita diskon 25 persen, buku 4 diskon 20 persen dan buku 5 juga diskon 15 persen," paparnya.

Menurutnya, potensi pajak dari 278 ribu SPPT PBB tersebut jauh berkurang. Karena Pandemi Covid-19 sehingga Bapenda Pekanbaru juga turut memberikan stimulus agar masyarakat tidak terlalu terbebani.

"Sebelum kita berikan stimulus, itu (potensi PAD) Rp171 miliar. Saat ini potensinya hanya Rp131 miliar," pungkasnya. ***