CILEGON -- Seorang pekerja seks komersial (PSK/pelacur) di Cilegon, Banten, menangis histeris dan nyaris pingsan saat dimasukkan polisi ke dalam mobil ambulans, Sabtu (19/9/2020) malam.

Dikutip dari Inews.id, PSK tersebut terjaring aparat Polres Cilegon yang menggelar operasi yustisi terkait disiplin protokol kesehatan pencegahan pandemi virus corona (Covid-19).

Setelah terjaring, sang PSK dimasukkan ke dalam mobil ambulans yang berisi pocong mainan. 'Pocong' tersebut membuat PSK itu sangat ketakutan hingga menangis histeris, gemetar dan kemudian lunglai, nyaris tak sadarkan diri.

Dikutip dari Inews.id, Kanit Turjawali Tim Jawara Backbone Polres Cilegon Ipda Yofan Bachdar mengatakan,tak hanya PSK, sejumlah ABG juga terjaring operasi yustisi Polres Cilegon, karena masih berkeliaran di malam hari tanpa memakai masker. Semua yang terjaring mendapat sanksi serupa, berupa masuk ke ambulans berisi 'pocong' selama hampir 3 menit.

Dengan hukuman seperti itu, mereka yang terjaring razia yustisi di Kota Cilegon, diharapkan menjadi jera.

Yofan Bachdar menambahkan, Polres Cilegon sebenarnya sudah sering mengamankan para PSK dan ABG yang kerap berkeliaran di tengah kota pada malam hari. Namum mereka masih ngeyel ketika diperingatkan.

''Sanksi renungan ini kami berikan kepada sasaran yang sudah kami imbau berulang kali namun masih ngeyel, misalnya kepada PSK,'' ujarnya pada Ahad (20/9/2020).

Yofan berharap mereka yang terjaring dan diberi sanksi diharapkan tak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.***