SELATPANJANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti H Yulian Norwis SE MM mengapresiasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti yang telah dinyatakan lulus akreditasi dengan predikat tertinggi atau predikat paripurna bintang 5.

Apresiasi itu diungkapkan Sekda saat menyampaikan sambutan dalam acara Halal Bi Halal yang dilaksanakan oleh keluarga besar RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Sabtu (29/9/2019) siang, bertempat di Halaman RSUD Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang.

"Kita mengapresiasi kinerja RSUD Kepulauan Meranti yang sudah memberikan hasil yang maksimal dan berbagai upaya telah dilakukan semua sehingga RSUD Kepulauan Meranti juga telah dinyatakan lulus akreditasi dengan predikat tertinggi atau predikat paripurna bintang lima," ujarnya.

Dengan predikat yang telah diraih, Sekda berharap agar bisa di pertahankan dan ditingkatkan lagi sehingga memperoleh hasil yang lebih baik.

"Semoga kedepannya bisa lebih ditingkatkan lagi. Nmaun tidak hanya sarana prasarana tetapi juga SDM yang harus ditingkatkan," harap Sekda yang akrab disapa Icut itu.

Sebelumnya, Direktur RSUD Kepulauan Meranti dr. R.H.Riasari, menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada semua tamu undangan yang hadir dalam acara Halal Bi Halal tersebut.

"Terimakasih kepada semua tamu undangan yang hadir dan tidak dapat disebut namanya satu persatu, semoga dengan kegiatan Halal Bi Halal ini semakin mempererat hubungan silaturahmi kita," harapnya.

Dalam kesempatan itu, Riasari juga mengungkapkan bahwa RSUD Kepulauan Meranti telah dinyatakan lulus akreditasi dengan predikat tertinggi atau predikat paripurna bintang 5 oleh lembaga independen Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

"Alhamdulillah, RSUD Kepulauan Meranti telah menyandang RS bintang lima. Predikat Paripurna merupakan predikat tertinggi dari lima tingkatan, semoga ini bisa dipertahankan," ungkap Ria.

Menurut Ria, predikat paripurna ini membuktikan bahwa pelayanan kesehatan di RSUD Kepulauan Meranti telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang telah ditetapkan. 

"Kami mengakui jika masih ada kekurangan dalam pelayanan. Namun kami terus berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang baik, karena hal itu yang paling utama," ujar dr Ria. 

Pencapaian yang sangat luar biasa ini, terang Direktur RSUD berkat kerja keras, kekompakan, dukungan dan kerjasama semua pihak.

"Tentunya pencapaian ini tidak sampai disini saja, kedepan pelayanan kesehatan harus semakin ditingkatkan," katanya.

Lebih lanjut dikatakan Ria, akreditasi ini merupakan syarat mutlak bagi rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Dimana akreditasi yang dilakukan oleh  KARS melingkupi penilaian kepada pelayanan rumah sakit, alat kesehatan, hingga standar pelayanan tenaga kesehatan.

"Hal ini juga untuk memastikan masyarakat sebagai peserta JKN mendapatkan kesehatan yang bermutu dan aman di faskes tingkat pertama maupun tingkat lainnya, karena sesuai dengan kebijakan terbaru rumah sakit yang tidak melakukan perpanjangan akreditasi akan diputus kontrak dengan BPJS Kesehatan," ujar mantan Sekretaris Dinas Kesehatan ini.

Hadir dalam acara Halal Bi Halal tersebut, Direktur RSUD Kepulauan Meranti dr. R.H.Riasari, didampingi Kasubag TU Miftah, Sekda Kepulauan Meranti H Yulian Norwis SE MM, Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR Kepulauan Meranti H Ridwan Hasan, dan seluruh staf dan karyawan di RSUD Kepulauan Meranti serta sejumlah tamu undangn lainnya.***