TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Sebanyak 30 muda-mudi berhasil terjaring razia cipta kondisi dalam rangka mencegah Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di kawasan Tembilahan, Sabtu (14/2/2015) malam.

Dari 30 orang yang terjaring razia tersebut, 16 diantaranya adalah laki-laki dan 14 perempuan, dimana mereka dibawa Satpol PP karena berada di tempat gelap bahkan ada yang tertangkap sedang mengkonsumsi minuman keras.

Adapun titik lokasi yang menjadi tempat razia Satpol PP tadi malam adalah Jembatan Getek, Pelabuhan Parit 21, kawasan kantor DPRD, dan beberapa tempat lain yang menjadi laporan masyarakat.

Kepala Satpol PP Inhil, TM Syaifullah mengatakan, muda-mudi yang terjaring razia tersebut selanjutnya diamankan di kantor Satpol PP Inhil untuk kemudian didata dan dipanggil orangtuanya dengan tujuan memberi efek jera kepada mereka.

''Jika dipanggil orangtua mereka kita berharap mereka bisa jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya, dimana kita juga meminta orangtua lebih mengawasi prilaku anak-anaknya,'' jelas TM Sayifullah.(ayu)