PADANG - Menjamurnya aksi parkir liar dan pungutan liar oleh sejumlah oknum, membuat tim gabungan Satpol PP dan Polresta Padang menggelar razia. Hasilnya, 25 orang berhasil diciduk, Minggu (17/6/2018) kemaren.

Bahkan, dari 25 orang itu terdapat seorang wanita. Razia dimulai dari Pantai Padang, Pantai Air Manis dan di depan Trans Mart.

Kasat Pol PP Padang, Yadrizon, seperti dilansir harianhaluan.com mengatakan, 25 orang itu diserahkan kepada Polresta untuk dilakukan penyidikan.

"Ini razia rutin dalam menciptakan trantibum. Dan memberantas adanya parkir liar serta pungutan liar," ujarnya. ***