BANGKINANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar kembali melakukan penertiban pedagang dan pertokoan yang berada di Kota Bangkinang.

Tepat pada hari pasar, Rabu (19/12/2018), Satpol PP Kota Bangkinang dipimpin Sekretaris Satpol PP Kampar Fakhri bersama Kabid Trantib Ahmad Zaki dan sejumlah anggota mendatangi pedagang kaki lima hingga pertokoan besar.

Tidak banyak pedagang yang ditertibkan pada hari pasar yang cukup ramai siang itu. Aksi penertiban sebelumnya membuat pedagang yang tidak tahu dan bandel saja yan dipinggirkan dagangannya.

Sementara sejumlah pemilik toko yang membangun melebihi ketentuan mendapat surat peringatan. Tidak ada pedagang kaki lima yang protes. Mereka harus rela dan kooperatif ketika dagangan mereka dimundur menjahui badan jalan di Jalan Datuk Tabano maupun Sisingamangaraja.

Pemilik toko juga begitu. Hanya satu pemilik toko yang melakukan protes kepada Satpol PP yang bertugas. Salah satunya adalah toko pakaian Malindo yang dianggap membangun melebihi ketentuan. Bangunan toko itu sedikit menjorong ke arah jalan dan menggunakan halaman toko sebagai pelataran dagang. Pengelola Toko Ardi memilih mengajak petugas diskusi terkait penertiban hari itu.

Ardi protes karena merasa hanya tokonya yang terus mendapat peringatan. Bahkan belum lama dari penertiban kemarin, sejumlah barang dagangan juga diangkat Satpol PP masuk ke dalam toko. Ardi menyebutkan, dirinya sudah punya itikad baik. Tapi keinginannya untuk mematuhi aturan tersebut justru tidak diikuti toko lainnya. Hal ini membuat dirinya merasa tidak diperlakukan secara adil.

''Kami sudah ada itikad baik. Begitu surat peringatan pertama atau kedua itu, kami sudah membongkar bangunan. Sekarang bisa lihat di Malindo bisa parkir kendaraan. Itu kami lakukan karena kami berusaha dan ingin mematuhi aturan yang ada. Tapi ada juga toko besar, toko pakain juga, bahkan tidak melakukan apa-apa. Ini yang membuat kami merasa dizolimi sendirian,'' sebut Ardi.

Sebagai pelaku bisnis, menurut Ardi, pihaknya menunjung tinggi peraturan daerah. Tapi aturan itu harus ditegakka menyeluruh. Maka pada hari itu ketika bangunannya diminta kembali dibongkar agar tidak berdiri di halaman, Ardi meminta jeda waktu.

''Kalau diminta kerjasama, kami siap untuk bekerja sama. Tapi tolon jangan kami saja, masih banyak yang toko yang lebih maju lagi bangunannya ke depan. Kami juga baru melakukan pembongkaran, kami minta nafas sedikitlah. Setidaknya setelah toko besar lainnya juga ditertibkan,'' sebu Ardi.

Terkait protes Ardi pada salah satu toko pakain besar yan pada dasar saingan bisnisnya, Sekretaris Satpol PP Kampar menegaskan, pihaknya sudah memberikan perinatan pada toko tersebut. Hanya saja pemilik toko beralasan tukang mereka lagi sakit.

''Tukang mereka lagi sakit, tapi kami sudah tegas dan mereka kami beri tenggat waktu. Kami selalu kooperatir dan kami pastikan tidak ada kepentingan apa-apa. Semua harus mengikuti aturan,'' jelas Fakhri.

Sementara itu Kabi Trantib Satpol PP Kampar Ahmad Zaki menyebutkan, hari itu merupakan kegiatan penertiban rutin. Fokus mereka adalah bangunan yang didirikan di trotoar dan mereka yang melanggar IMB. Sasaran hari itu hanya terbatas sebagian pasar Kota Bangkinang. Setiap toko akan mendapatkan surat teguran. ***