PADANG - Satpol PP Kota Padang menggerebek lima pasangan yang bukan pasangan suami-istri (pasutri) di beberapa penginapan dan pondok kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kabid Tibumtranmas Pol PP Padang Deni Harzandy mengatakan pengamanan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait tempat mesum yang difasilitasi warga setempat. Setelah dilakukan pengawasan ke penginapan dan pondok tersebut, Satpol PP mendapati lima pasangan muda yang bukan pasutri.

Satpol PP mendapati tiga pasang bukan pasutri sedang berduaan di dalam penginapan. Tidak hanya itu, dua pasangan muda juga ditemukan berduaan di pondok bibir pantai Pasir Jambak. "Berkat kerja sama dengan masyarakat setempat, kami menggerebek lima pasangan bukan pasutri berbuat mesum," kata Deni.

Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan (P3D) Syafnion mengatakan tim Dinas Kesehatan Kota Padang melakukan tes darah kepada lima pasangan bukan pasutri itu. Sebagai sanksi, kelima pasangan bukan pasutri itu akan dibina.

"Kami menunggu hasil PPNS, kalau ada terindikasi bahwa mereka PSK, kami akan kirim ke panti Andam Dewi untuk pembinaan," jelasnya.

Syafnion juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anaknya saat berada di luar rumah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kota inginkan.***