BALI - Tiga kasus kecelakaan laut terjadi secara beruntun di perairan Nusa Penida, Bali, sejak Sabtu (21/1/2023) sore hingga Minggu (22/1/2023). Seluruh korban dari ketiga insiden tersebut merupakan warga negara asing (WNA). Satu orang dinyatakan tewas.

Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta membenarkan ada tiga peristiwa kecelakaan laut secara beruntun. Satu turis asal India, Vamshi Krishna Ramuni, tewas saat snorkeling di perairan Manta Bay, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida pada Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 10.30 Wita.

"Korban snorkeling di perairan Manta Bay selama 20 menit. Para pemandu di sana melihat korban mengambang dari jauh. Mereka mengangkat korban ke atas boat untuk dibawa ke Pelabuhan Banjar Nyuh," kata Sumerta, Senin (23/1/2023).

Sumerta menjelaskan kejadian bermula saat Ramuni pergi ke Manta Bay di Desa Bunga Mekar bersama pengelola penginapan bernama Made Widiarta, Minggu (22/1/2023) pagi. Sejam kemudian, wisatawan 26 tahun itu dikabarkan tewas oleh beberapa pemandu lokal. "Kondisi korban dicek petugas kesehatan, dipastikan lagi di salah satu klinik. Diperiksa memang korban dinyatakan meninggal dunia. Kami lalu tindaklanjuti," ungkap Sumerta.

Sebelumnya, dua turis asing juga dilaporkan menjadi korban keganasan ombak di perairan Nusa Penida. Namun, keduanya selamat dan hanya mengalami cedera. Kedua turis asing itu adalah Rusluzanova Mariia asal Rusia dan Lancelot Aurelien Sper asal Prancis. Mariia dihantam ombak Pantai Kelingking saat berswafoto atau selfie di Pantai Kelingking. Akibatnya, ia mengalami cedera atau dislokasi pada bahu. Mariia kemudian diselamatkan oleh tim SAR gabungan pada Sabtu malam.

Sementara itu, Aurelien juga mengalami cedera akibat dihantam ombak saat berenang di Pantai Kelingking, Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 12.40 Wita. Pria 27 tahun ini diselamatkan tim SAR gabungan di Nusa Penida. Ia mengalami cedera di pinggang sehingga kesulitan berjalan. "Ya seiring dengan banyaknya kejadian di pantai perlu bagi wisatawan memperhatikan kondisi di perairan," pungkas Sumerta.***