PEKANBARU - Dinas Industri dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mendata sejumlah bahan kebutuhan pokok mulai merangkak naik, Jumat (18/12/2020). Kenaikan signifikan, diantaranya pada bahan pokok cabai merah, telur dan ayam kampung.

Cabai merah Medan tercatat mengalami kenaikan hingga Rp13 ribu dari harga normal, dengan kisaran harga saat ini mencapai Rp53 ribu perkilogram. Sedangkan cabai merah Bukit Tinggi mengalami kenaikan Rp7 ribu dan berada di kisaran harga Rp57 ribu perkilogram.

Kenaikan juga terjadi pada cabai hijau yang kini berada di kisaran harga Rp35 ribu. Sementara jenis bawang naik Rp4 ribu perkilogram dan menjadi Rp24 ribu perkilogram. Harga bawang putih naik fluktuatif sebesar Rp 2 ribu menjadi 24 ribu perkilogram.

Untuk daging ayam, terjadi kenaikan harga secara perlahan sejak Senin dan kini berada di kisaran Rp30 ribu perkilogram untuk ayam ras. Sedangkan daging ayam kampung telah mencapai Rp55 ribu perkilogram.

Sementara itu, harga telur ayam ras dan ayam kampung juga mengalami kenaikan, dengan kisaran harga masing-masing mencapai Rp1,8 ribu dan Rp2,5 ribu perbutir. Sampai saat ini, kenaikan harga tidak terjadi pada jenis hasil perikanan.***