PEKANBARU, GORIAU.COM - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau terus terjadi setiap tahunnya. Sejak 1997, kebakaran lahan ini belum menemukan solusi tepat untuk mengatasinya. Sementara biaya yang begitu besar terus digelontorkan untuk melakukan pemadaman.

Pemerintah dinilai lengah atau seperti mengabaikan terhadap akar permasalahan sebenarnya. Dimana hanya terpaku melakukan pemadaman tanpa menitik lagi permasalahan penyebabnya.

Pemerintah tidak pernah menghitung berapa keuntungan yang diberikan perusahaan-perusahaan perkebunan untuk negara, dan berapa biaya yang telah dikeluarkan untuk melakukan pemadaman setiap tahunnya.

Direktur Pusat Data Kehutanan Riau, Rafles, Selasa (4/8/2015) di Pekanbaru, menyebutkan, solusi terbaik jangka panjang yang harus dilakukan pemerintah adalah menghentikan pemberian izin kepada perusahaan perkebunan untuk beroperasi di lahan gambut.

"Hentikan perizinan di lahan gambut, jalankan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2014 tentang ketinggian kadar air di area gambut. Cara itu jauh lebih efektif ketimbang menghamburkan uang untuk melakukan tenik modifikasi cuata atau bom air," sebutnya.

Ditambahkannya, sekarang sudah terbantahkan jika teknologi terbukti belum bisa mengatasi kebakaran hutan di Riau.Pemerintah Provinsi Riau mengakui butuh investasi besar yang dilakukan untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman menyebutkan, jika pihaknya telah berupaya melakukan pencegahan. Termasuk dengan mengeluarkan anggaran yang besar.

"Investasi itu untuk melakukan cara-cara pemadaman dan melakukan upaya pencegahan. Teknik modifikasi cuaca sudah kami lakukan, 'water bombing' juga sudah," kata Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman.

Dia mengakui upaya Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan pemadaman api sudah dilakukan semaksimal mungkin. Namun demikian tetap saja, kabut asap di Riau belum bisa teratasi.***