PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru optimis akan mencapai target retribusi parkir, sebesar Rp9 miliar. Pasalnya, Penerimaan retribusi parkir Dishub Pekanbaru sudah mencapai Rp8,3 miliar per November 2018. 

"Kita tentu optimis bisa mencapai target, sampai akhir tahun ini bisa melebihi pendapatan tahun sebelumnya," ujar Pelaksana tugas Kepala Dishub Kota Pekanbaru Kendi Harahap, Kamis, (6/12/2018).

Kendi melanjutkan, pihaknya juga selalu turun kelapangan untuk memastikan soal pelayanan di lapangan. Salah satunya, menertibkan juru parkir liar, yang selama ini menjadi aduan masyarakat banyak.

"Kita selalu berusaha menertibkan juru parkir yang merugikan Pemerintah Pekanbaru. Kedepannya kita ingin tidak ada lagi pungutan diluar ketentuan seperti yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat," paparnya.

Kendi menambahkan, pihaknya juga akan bertindak tegas jika ada jukir yang memiliki surat tugas dari Dishub, jika memungut diluar ketentuan. ***