PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah melakukan peresmian sejumlah kecamatan yang baru dimekarkan. Alamat dari masing-masing kantor kecamatan itu juga sudah ditetapkan.

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan dalam pemekaran kecamatan ini, tentunya ada perubahan administrasi serta perubahan status daerah yang baru. Menurutnya, terkait perubahan-perubahan ini tentunya sudah lebih disosialisasikan terlebih dahulu. 

"Ini sudah kita sosialisasikan, kemudian komunikasi. Misalkan tadi tentang tanah. Makanya BPN kita hadirkan di dalam peresmian penataan kecamatan itu. Itu kuncinya wilayah itu BPN," ujarnya, Senin (4/1/2021).

Adapun alamat kantor kecamatan yang diresmikan di Kota Pekanbaru tersebut, diantaranya:

1. Kecamatan Rumbai di Jalan Sembilang Nomor 2 atau Kantor Camat Rumbai Pesisir lama.

2. Kecamatan Rumbai Timur di Jalan Pramuka Ujung.

3. Kecamatan Rumbai Barat di Jalan Tengku Kasim Perkasa atau kantor camat Rumbai lama.

4. Kecamatan Kulim di Jalan Mawar.

5. Kecamatan Tenayan Raya di Jalan Budi Luhur atau kantor lama.

6. Kecamatan Binawidya di Jalan HR Soebrantas Nomor 52 atau kantor lama.

7. Kecamatan Tuah Madani di Jalan HR Soebrantas KM 14.5.***