BENGKALIS, GORIAU.COM - Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bengkalis, H Suayatno menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Bengkalis yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu senilai hampir setengah miliar rupiah oleh empat rang warga negara Malaysia, Minggu (2/6/2013) lalu. Kendati berdasarkan pengakuan tersangka barang tersebut tidak untuk diedarkan di Bengkalis, tidak tertutup kemungkinan suatu saat Bengkalis akan menjadi sasaran empuk para gembong narkoba luar negara.

''Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan penangkapan empat orang warga negara Malaysia yang membawa sabu senilai hampir setengah mliar ini. Bengkalis sebagai kawasan transit dan pintu masuk narkoba dari luar negeri bukan bualan semata, sudah berkali-kali aparat Bea Cukai mampu mengungkapnya," papar Wabup, Kamis (6/6/2013).

Saat ini Bengkalis tidak hanya “diserang” oleh para bandar dalam negeri, tapi juga dari luar negeri. Tertangkapnya sejumlah warga Bengkalis termasuk PNS Pemkab Bengkalis menjadi bukti peredaran narkoba di Bengkalis sudah begiktu akut dan butuh penanganan kongkrit.

''Penanganan dan pemberantasan narkoba tida bisa kite serahkan bulat-bulat kepada aparat Kepolisian, Bea Cukai atau BNK. Perlu dukungan dan kerja sama semua pihak, para orang tua, guru-guru di sekolah dan tentunya lingkungan masyarakat,” jelas Suayatno.

Serangan narkoba saat ini kata Suayatno sudah merambah ke berbagai lini, sasaran utamana adalah anak-anak remaja, mulai dari SD hingga SLTA. Sementara untuk kelangan mahasiswa perkembangannya sudah berbeda, mereka tidak hanya sebagai penikmat tapi masuk dalam jaringan pengedar bahkan juga bandar.

“Awalnya anak-anak kita dijejeli dengan “kenikmatan” mengkonsumsi barang haram ini, selanjutnya diiming-imingi keuntungan apabila mamp menjualnya. Pada akhirnya, sesorang tidak bisa terlepas dari narkoba dan menggantungkan hidupnya kepada barang haram tersebut,” imbuh Suayatno lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Bengkalis menahan empat warga negara Malaysia karena membawa nakoba jenis sabu-sabu seberat 358,21 gram, Minggu (2/6) sekitar pukul 16.45 WIB. Barang haram tersebut disimpan dalam celana dalam dan kos kaki.

Dari empat warga negara Malaysia yang ditahan, tiga orang ke depatan membawa sabu yakni SBK (27 tahun) , RN (31) dan MTG (38). Sementara GR dalam pemeriksaan badan yang dilakukan petugas BC tidak ditemukan. (jfk)