PEKANBARU - Meski sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau merupakan salah satu satker gemuk yang mendapatkan alokasi anggaran besar setiap APBD, namun tahun ini, organisasi perangkat daerah ini juga harus ''mengencangkan ikat pinggang'' pasca menipisnya keuangan daerah.

Selain itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Riau tahun 2018 juga ditiadakan, sehingga berdampak pada kegiatan yang akan dilaksanakan.

Kepala Dinas PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto mengatakan, setidaknya ada beberapa kegiatan di PUPR yang nilainya mencapai Rp50 miliar lebih tidak bisa dilaksanakan.

Adapun beberapa kegiatan yang dimaksud Dadang ini, diantaranya pembangunan pengaman pantai, reboisasi dan beberapa kegiatan lainnya seperti pembangunan gedung Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT).

"Kegiatan yang tidak bisa dikerjakan ada beberapa itu di bidang Sumber Daya Air (SDA). Alasannya karena waktu tidak cukup, apalagi tidak ada APBD Perubahan sehingga resikonya kami tidak bisa mengerjakan itu," kata Dadang di Pekanbaru, Jumat (26/10/2018).

Dengan kondisi seperti ini, Dadang pesimis bisa mencapai kinerja yang ditargetkan sebelumnya sebesar 90 persen tersebut.

"Mungkin kinerja kami akan sedikit menurun, tidak bisa mencapai target 90 persen, karena APBD perubahan tidak ada akibat berbagai persoalan termasuk dana bagi hasil yang mengalami tunda salur," tandasnya. ***