PEKANBARU - Karena dinilai tak becus karena tidak profesional dan sesuai dengan kontrak dalam pengelolaan sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru diminta untuk mengakhiri kerjasama dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah (Samhi).

Sebagaimana diketahui kedua perusahaan ini sudah menjadi rekanan Pemko Pekanbaru untuk mengangkut sampah dari tahun 2018, namun hingga kini permasalahan sampah di Pekanbaru tidak juga ada titik terang.

"Rasanya saya sudah muak melihat masalah sampah ini. Saya merekomendasikan kontrak kerjasama pengangkutan sampah ini diputuskan saja karena kinerja pihak ketiga ini sudah tidak profesional," kata anggota DPRD Pekanbaru, Nurul Nurul Ikhsan, Rabu (18/5/2022).

Dari itu politisi Gerindra ini juga menuntut ketegasan dari DLHK Pekanbaru, karena DLHK sebagai pihak yang bertanggungjawab atas kinerja dari PT GTJ dan PT Samhi.

"DLHK tidak tegas, ditambah lagi Kepala Dinasnya ini tidak berani mengambil keputusan terhadap pihak kontraktor perusahaan sampah ini," tegasnya.

Akibat dari permasalahan itu, muncul adanya angkutan sampah mandiri yang mengambil sampah dari rumah-rumah masyarakat, tentu hal ini membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru mengalami kebocoran.

"Jadi kita pun heran, yang mengangkut sampah itu apakah pihak kontraktor atau pihak mandiri. Seharusnya retribusi itu masuk kedalam PAD, tapi ini malah bocor," tutupnya. ***