BAGANSIAPIAPI – Tampaknya, komplit sudah kelakuan SS (32) dan SPY (44), keduanya warga Jalan Lintas KM 2 Sungai Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, Rokan Hilir.

Selain dikenal sebagai preman, keduanya juga kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu. Namun yang lebih mengejutkan, keduanya ternyata memiliki senjata api (senpi) rakitan, lengkap dengan magazinnya. Keduanya mengaku membuat benda berbahaya itu dengan cara belajar dari YouTube.

Namun sepak terjang kedua preman itu, akhirnya terhenti. Hal itu setelah keduanya diringkus unit Intel Kodim 0321/Rohil, dibawah pimpinan Letda Inf SM Sitompul.

Kedua preman yang dikabarkan sering membuat resah warga itu, diamankan Sabtu (27/4/2024) sekitar pukul 22.50 WIB. Ketika itu, keduanya tengah berada di Jalan Lintas Mahato KM 0 Sungai Meranti, Tanjung Medan, Rohil.

Penangkapan berawal ketika Unit Intel Kodim 0321/Rohil, menerima informasi warga setempat, yang curiga dengan tindak-tanduk keduanya. Apalagi, petugas juga menerima informasi bahwa perbuatan keduanya sudah meresahkan masyarakat, karena diduga terkait dengan narkoba di kawasan itu.

Berangkat dari informasi itu, tim besutan Letda Inf SM Sitompul langsung bergerak ke TKP dan berkoordinasi dengan Danramil 06 Tanah Putih serta Polsek setempat.

Tanpa banyak kendala, SS (32) dan SPY (44) langsung dapat diamankan dari TKP.

Buat Senpi Dari YouTube

Saat diperiksa, petugas menemukan hal yang tak diduga sama sekali. Pasalnya, dari keduanya diamankan senpi rakitan, Masing-masing berlaras panjang dan pendek, lengkap dengan magazinnya.

Ketika ditanya bagaimana keduanya bisa memiliki senpi, SS mengaku senpi rakitan tersebut adalah miliknya. Ia memiliki senpi rakitan itu dengan cara membuatnya sendiri. Caranya, ia mengikuti cara pembuatan senpi dari media YouTube.

Hingga sejauh ini, pengakuan itu masih didalami petugas.

Tidak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya. Diantaranya satu bong alat penghisap sabu, satu tang, satu gunting,10 korek api dan kotak rokok.

Dandim 0321/Rokan Hilir, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawira Negara, Senin (29/4/2024) melalui Kanit Intel Letda Inf SM Sitompul membenarkan penangkapan kedua tersangka, berikut senpi rakitan tersebut.

Pihaknya berhasil mengamankan 2 pelaku narkotika dan turut mengamankan 2 unit senjata api rakitan dari tangan pelaku.

"Ini berkat pengembangan informasi dari warga kepada tim kita di lapangan," terangnya.

Sementara itu, warga mengaku bersyukur dengan penangkapan kedua pria tersebut. Selama ini, keduanya sudah meresahkan warga dan selalu bersikap arogan.

" Kami bersyukur keduanya telah ditangkap," ujar salah seorang warga. ***