PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, mengaku tak punya kewenangan untuk mengintervensi keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penunjukkan dua orang Pj Kepala Daerah di Riau, yakni Pekanbaru dan Kampar.

Dikatakan Hardianto, dirinya hanya berharap agar dinamika ini bisa selesai dan berjalan dengan tenang, karena yang terpenting bagi dia adalah tidak terjadi 'vacum of power' di dua daerah tersebut saat masa jabatan kepala daerah habis.

"Kita menganggap apa yang menjadi keputusan dari Kemendagri itu adalah putra terbaik Riau. Dan secara legalitas itu sudah jelas dari mendagri," ujar Hardianto, Rabu (18/5/2022).

Sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD Riau tentu patuh dan tunduk atas keputusan dari pusat. Sehingga, dia tak mau ikut campur dalam dinamika politik di penunjukkan Pj.

Lebih jauh, dia mengakui sampai hari ini tidak pernah diberitahukan secara resmi oleh Gubernur Riau terkait sesiapa saja yang diusulkan oleh gubernur ke pemerintah pusat.

"Itu kewenangan gubernur yang mengusulkan, yang memutuskan adalah Mendagri. Dan tidak ada kewajiban disampaikan ke DPRD Riau, yang terpenting bagi kami adalah pemerintahan tetap berjalan," tuturnya.

Terkait adanya perbedaan nama antara yang diusulkan gubernur dengan yang diputuskan Mendagri, Hardianto mengaku tidak ingin memperkeruh suasana.

"Saya tak mau menambah minyak ke api, dan saya juga berharap semua pihak bisa menginginkan suasana. Tapi kita tetap berpikir positif, tak mungkin pusat mau menzolimi kita," tutupnya. ***