PELALAWAN - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan telah melunasi tunggakan pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) ke PLN Rayon Pangkalan Kerinci. Tunggakan terhitung sejak Januari hingga Sepetember 2017.

"Tagihan PJU Pemda, sudah diselesaikan pada bulan Oktober kemarin," kata Manager PLN Rayon Pangkalan Kerinci, Aan Jefry, kepada GoRiau.com, Jumat (22/12/2017).

Bahkan, diungkapkan di, Pemda telah rutin melakukan pembayaran setiap bulan. "Pembayaran sudah dilakukan per bulan, sekarang," jelasnya.

Dikatakan Aan Jefry, pada tahun ini pihaknya menargetkan nihil terjadi tunggakan oleh pelanggan. Berbagai upaya dilakukan PLN Rayon Pangkalan Kerinci untuk mencapai target itu.

"Tunggakan Pemda sudah tuntas. Bagi pelanggan, yang sering nunggak kita arahkan ke listrik pra bayar, agar terhindar dari pemutusan," ujarnya.

Aan Jefry menjelaskan, banyak keuntungan yang diperoleh dengan menggunakan listrik pra bayar.

"Dengan listrik pra bayar, intinya kita meningkatkan pelayanan dan masyarakat akan terbiasa untuk melakukan penghematan listrik," pungkasnya.***