PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memastikan tidak akan menaikkan tarif bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) meski harga BBM naik.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, pihaknya sudah menerima Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menyangkut pemberian subsidi bagi angkutan umum untuk mengantisipasi inflasi.

"Kita sudah mendapatkan Instruksi Menteri Keuangan yang mengatakan akan ada subsidi untuk angkutan umum. Jadi tarif tiket TMP tidak naik, tetap Rp4.000 pertujuan," ujarnya, Rabu (7/9/2022).

Yuliarso menjelaskan, pengelolaan bus TMP saat ini juga menunjukkan kemajuan. Dimana, meskipun ada kenaikan BBM, namun okupansi bus menunjukkan ada peningkatan.

"Keuntungan dari pendapatan kita juga mulai terlihat. Bisa sampai Rp17 juta dan 18 juta," jelasnya.

Yuliarso menyebut, layanan TMP ini bisa menjadi alternatif bagi warga ditengah kenaikan harga BBM dan tarif parkir di Kota Pekanbaru. Pihaknya juga akan mengupayakan agar anggaran subsidi bagi transportasi dapat bertambah sehingga menjadi pilihan tepat bagi warga untuk mobilisasi.

"Kita akan upayakan agar anggaran subsidi bagi transportasi bisa ditambah. Sehingga masyarakat bisa terbantu dari sektor transportasi," pungkasnya. ***