PEKANBARU - Jalan Tol Pekanbaru-Dumai akan mulai bertarif tepat terhitung tengah nanti malam, Rabu 10 November 2020, pukul 00.00 WIB. Tarif ini diyakini menjadi tarif yang lebih murah dibanding tol lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan, menurutnya tarif tol yang hanya Rp 900 per-km cukup murah dibandingkan dengan tarif tol yang ada di Pulau Jawa. 

"Kami sudah hearing dengan pengelola tol. Jadi, jika dibandingkan denhan tol lain, kita termasuk murah. Kalau tak salah Rp 900 per km, kalau di Pulau Jawa itu sudah diatas Rp 1000," kata pria yang biasa disapa Iwan Fatah ini, Senin (9/11/2020).

Meski demikian, Iwan mengakui bahwa masih banyak fasilitas di jalan Tol Pekanbaru - Dumai yang belum sempurna, namun hal itu masih dalam tahapan wajar, karena Tol ini baru saja beroperasi.

"Kan masih baru beroperasi, jadi pasti ada tahapan, nanti pasti ada persiapan untuk penunjang keselamatan, rest area dan lain sebagainya. Intinya, mana yang kurang akan ditambah termasuk rambu-rambu nya," ungkapnya.

Sebagai informasi, pemberlakuan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia Nomor 1525/KPTS/M/2020 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Pekanbaru-Dumai.

Jalan Tol Pekanbaru-Dumai juga telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai dengan Peraturan Menteri PU Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol.***