TEMBILAHAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Inhil, Riau menggelar rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2018 dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Bupati tentang Ranperda tahun 2018, Selasa (16/1/2018).

Dipimpin Wakil Ketua II DPRD Inhil, Maryanto, juru bicara dari 7 fraksi membacakan tanggapan masing-masing fraksinya.

Adapun Ranperda yang ditanggapi fraksi-fraksi itu adalah Ranperda penambahan penyertaan modal Pemda terhadap PDAM Tirta Indragiri.

Ranperda penambahan penyertaan modal Pemda terhadap PT Bank Riau Kepri. Ranperda penambahan penyertaan modal Pemda terhadap PD BPR Gemilang. RanperdaBadan usaha milik daerah.

Ranperda percepatan sistem resi gudang. Ranperda tata niaga kelapa. Ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2009 tentang pedoman pembentukan badan usaha milik desa (Bumdes)dan Ranperda Masjid Paripurna.

Juru bicara Fraksi PKB, Herwanissitas menjelaskan untuk Ranperda penyertaan modal kepada PDAM Tirta Indragiri dan PT Bank Riau Kepri, sebagaimana diatur oleh berbagai peraturan perundang-undangan bahwa prinsip penyertaaan modal adalah harus memberikan bagian laba dan atau dapat memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, dengan dasar tujuan penyertaan modal dimaksud dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Golkar, Okta Hasanatan menuturkan bahwa fraksi Golkar sependapat dengan Pemkab Inhil terkait Ranperda percepatan pelaksanaan Sistem Resi Gudang (SRG) yang beriringan dengan Ranperda tentang tata niaga kelapa. Karena kedua rancangan tersebut dikatakannya satu sama lain saling mendukung dan saling menguatkan satu dengan lainnya.

Juru Bicara Fraksi PPP, Adi Chandra mengungkapkan bahwa Fraksi PPP melihat dan mencermati beberapa hal, yaitu kajian akademis Ranperda yang diusulkan,  proses konsultasi dan verifikasi serta persetujuan dari Biro Hukum Pemprov Riau dan Kemendagri serta manfaat Rabperda untuk kepentingan masyarakat dan untuk kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya Juru Bicara Fraksi Gerakan Bintang Amanat Keadilan (GBAK), Adriyanto mengatakan sangat mendukung dan mengapresiasi Ranperda Masjid Paripurna.

Karena Ranperda tersebut menjadi bukti keseriusan Pemkab dalam upaya meningkatkan siar-siar agama melalui pengoptimalan fungsi masjid-masjid yang ada di Inhil.(adv)