TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan memanggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing terkait dugaan pungutan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) PAUD.

"Besok atau lusa, kami akan panggil Disdikpora guna mengetahui apa sebenarnya yang terjadi," ujar Ketua Komisi I DPRD Kuansing, Jefri Antoni, Selasa (1/2/2022) di Telukkuantan.

Berita Sebelumnya:
-  Pengelola PAUD di Kuansing Mengeluh, Sebut 'Orang Dinas' Minta Jatah Lima Persen dari Dana BOP
-  Disdikpora Kuansing Telusuri Oknum yang Bermain Dana BOP

Politisi Demokrat ini mengaku prihatin dengan kondisi pendidikan Kuansing hari ini. Terlebih, adanya isu-isu miring yang dapat merusak konsentrasi guru dalam mencerdaskan anak-anak.

"Ini sangat memprihatinkan dan kita sangat menyayangkan adanya hal-hal semacam ini. Kalau tidak ada api, tidak mungkin ada asap," ujar Anto.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pengelola PAUD di Kabupaten Kuansing mengeluhkan adanya pungutan sebesar lima persen dari dana BOP yang dikelolanya. Dana tersebut dikumpulkan oleh seseorang yang bukan ASN Disdikpora Kuansing. Namun, para pengelola mengetahui bahwa dana tersebut untuk orang dinas.

Sementara itu, Plt Kepala Disdikpora Kuansing, Masrul Hakim menegaskan bahwa penyaluran dana BOP dilakukan secara langsung dari RKUD ke rekening pengelola.

"Sangat tidak memungkinkan adanya celah pemotongan," kata Masrul.

Mengenai adanya permintaan khusus dari oknum tertentu, Masrul menyatakan akan melakukan penelusuran. Jika terbukti, maka ia tidak segan memberikan teguran kepada oknum tersebut.

"Kalau perlu, kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Masrul.***