SELATPANJANG, GORIAU.COM - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) tidak mau bersikap atas kasus oknum DPRD Meranti DS yang mengirim foto vulgarnya ke D yang juga wakil rakyat Meranti. Meski demikian, secara umum LAMR Meranti memberikan nasihat kepada wakil rakyat.


Jumat (14/11/2014) sore, dalam bincang-bincang dengan wartawan, Ketua LAMR Meranti, H Ridwan Hasan, didampingi sekretarisnya Abdullah, mengatakan kalau sejak dulu dipercayai bahwa dewan (legislatif, red) adalah lembaga terhormat, dan yang menjadi anggota dewan juga orang yang terhormat.
Untuk itu, tambah H Ridwan, harus pulalah dewan membarengi dengan sikap dan prilaku. Dewan harus menjunjung tinggi hukum, adat, undang-undang, maupun norma.
"Dulu, kalau sudah dewan adalah orang yang terhormat, untuk itu harus pula dibarengi dengan sikap, junjung tinggi adat istiada, jangan dilanggar itu," kata H Ridwan.
Ketika disinggung seperti apa sikap LAMR Meranti terhadap kasus DS ini, LAMR Meranti memang tidak mau mengambil sikap tegas. Namun demikian kata H Ridwan pula, jika memang terjejas dengan masalah hukum, adat, dan undang-undang, maka itu diserahkan saja sepenuhnya ke pihak yang berwajib berwajib.
Secara umum, kepada keseluruhan wakil rakyat, pemimpin, maupun pengambil kebijakan disarankan agar menjaga diri dan menjaga sikap sebagai orang yang sudah diamanahkan. Mereka hendaklah berbuat dan bertingkah laku sesuai dengan adat, adab, nilai, dan norma.
"Cobalah bersikap itu merujuk ke tunjuk ajar Melayu, yang di sana tertuang petuah, amanah dan nasehat. Itu berlaku umum, tidak ada memaksa untuk suatu kepentingan, dan itu pula berlaku bagi pimpinan masyarakat maupun pengambil kebijakan. Sehingga nantinya ketika mereka berbuat tidak salah langkah," kata H Ridwan lagi.
"Kalaupun ada masalah, selesaikanlah dengan baik, dan hormati apapun keputusan itu nantinya," tambahnya lagi.(zal)