TELUKKUANTAN – Karyawan PT Tri Bakti Sarimas (TBS) menggelar aksi mogok kerja, Jumat (15/7/2022). Aksi ini merupakan buntut dari kekecewaan karyawan terhadap perusahaan yang tak kunjung membayarkan gaji.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, aksi mogok kerja dimulai sejak pukul 08.00 WIB di areal perkebunan PT TBS, tepatnya di Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Puluhan karyawan berkumpul di depan Kantor SPSI PT TBS.

Adapun tuntutan mereka yakni agar perusahaan membayarkan sisa gaji bulan Mei secara penuh. Kemudian, mendesak perusahaan agar membayarkan gaji tepat waktu untuk bulan berikutnya. Terakhir, karyawan minta agar perusahaan membayarkan iuran BPJS.

Dalam aksi yang mendapat pengawalan aparat kepolisian ini, General Manager PT TBS, Fauzul menemui perwakilan karyawan. Dia menyampaikan bahwa persoalan ini sudah dibahas bersama SPSI yang dimediasi oleh Pemkab Kuansing, dalam hal ini DPMPTSP Naker.

Ada beberapa poin kesepakatan antara perusahaan dan karyawan, yakni perusahaan akan membayarkan gaji pada Selasa, 19 Juli 2022. Kemudian, pihak perusahaan akan membayarkan gaji karyawan setiap tanggal 20 setiap bulannya, paling lambat tanggal 26 tiap bulan.

Terkait iuran BPJS, perusahaan akan membayarkan sampai bulan September. Karena sudah ada kesepakatan, Fauzul meminta agar semua karyawan kembali bekerja seperti biasa.

Kendati demikian, karyawan yang berjumlah puluhan orang ini tetap melaksanakan mogok kerja. Akibatnya, aktivitas PKS 1 menjadi terganggu.***