SELATPANJANG - Usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau untuk memekarkan dua desa yakni Desa Bumi Asri di Kecamatan Merbau dan Desa Bina Sempian di Kecamatan Rangsang Pesisir ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Usulan itu ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat. Desa Persiapan Bina Sempian akan dimekarkan dari Desa Kedabu Rapat sementara Desa Persiapan Bumi Asri akan dimekarkan dari Desa Lukit.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Ikhwani melalui Sekretarisnya H Edy M Nur, mengatakan ditolaknya usulan pemekaran desa itu dikarenakan masih terbentur pada jumlah penduduk minimal 4.000 jiwa atau 800 KK.

"Kalau mengacu kepada peraturan, secara administratif jumlah penduduk di dua desa tersebut belum mencukupi," kata H Edy, Selasa (4/2/2020).

Dikatakan saat ini Pemkab Kepulauan Meranti akan terus berjuang untuk bagaimana desa ini bisa dimekarkan.

"Kita sedang berjuang melalui desa di daerah perbatasan dan ini yang akan menjadi inisiasi nantinya. Usulan kemaren ditolak karena dari awal kita tidak masuk dari situ. Kalau secara administrasi kita ditolak maka kita akan lewat program daerah perbatasan itu," ujar H Edy.

Sementara itu Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syamsudin yang juga ketua tim pemekaran desa Kepulauan Meranti mengatakan desa yang akan dimekarkan statusnya terlebih dahulu sebagai desa persiapan. Desa persiapan merupakan bagian dari wilayah desa induk, desa persiapan itu dapat ditingkatkan statusnya menjadi desa dalam waktu sampai tiga tahun, peningkatan statusnya pun harus berdasarkan hasil evaluasi.

"Desa yang akan dimekarkan itu harus menjadi desa persiapan terlebih dahulu, jika sudah tiga tahun maka dikembalikan lagi ke desa induk. Karena menurut peraturan desa persiapan itu waktunya harus tiga tahun, jika belum definitif maka dikembali kan dulu sambil menunggu melengkapi beberapa syarat," kata Syamsudin.

Senada dengan Sekretaris DPMD, Syamsudin juga mengatakan jika saat ini Pemkab Kepulauan Meranti tengah berjuang untuk memekarkan desa tersebut.

"Kita terus berjuang, dan kita akan mencoba melalui program daerah perbatasan. Saat ini desa persiapan itu kembali sementara ke desa induk, setelah dikembalikan kita menunggu rekomendasi dari gubernur dan kita akan follow ke pusat agar bisa di definitif kan

Kepala Desa Kedabu Rapat, Mahadi mengatakan dengan bergabungnya kembali Bina Sempian ke desa induk maka desa tersebut mempunyai tujuh dusun. Sementara untuk penganggaran dipastikan bertambah baik untuk operasional maupun Pembangunan.

"Kemaren ada hibah sebesar Rp500 juta untuk operasional perangkat Desa Bina Sempian dari desa induk. Dengan bergabungnya kembali maka staf dan perangkatnya terpaksa kita rumahkan karena tak mungkin diambil karena terlalu banyak. Kalau kepala dusun masih kita pertahankan karena itu perpanjangan tangan kepala desa," kata Mahadi.

Ditambahkan, adapun perangkat desa yang dirumahkan tersebut meliputi dekretaris desa, Kaur, LKMD dan Linmas

"Kalau ditotalkan jumlah perangkat desa sampai dengan Linmas yang kita rumahkan itu sebanyak 18 orang," ujar Mahadi.

Dikatakan Mahadi, walaupun berstatus desa persiapan, desa induk Kedabu Rapat masih mengalokasikan pembangunan

"Waktu zaman saya masih kita bantu, walaupun kemarin sudah lepas separuh tetap jadi tanggung jawab desa induk. Waktu itu kita bangun WC tiga unit dan jalan sepanjang 200 meter," ungkapnya.***