DURI, GORIAU.COM - Setiap pekerjaan infrastruktur Pemerintah Kabupaten Bengkalis, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis, yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), baik lelang maupun penunjukan langsung, wajib memiliki plang proyek.

Anehnya, pada plang proyek pekerjaan peningkatan Jalan Stadion Gang Gelora, Kelurahan Air Jamban, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, tak ditemukan tulisan volume. Seharusnya berapa volume pekerjaan harus tertera dalam plang proyek pekerjaan.

Dari informasi yang dirangkum GoRiau.com, seharusnya titik nol pekerjaan peningkatan Jalan Stadion Gang Gelora dimulai dari ujung jalan Gang Gelora yang bertemu dengan Jalan Stadion. Kenyataannya, pekerjaan jalan tersebut dimulai dari ujung jalan Gang Gelora bagian belakang.

Peningkatan Jalan Stadion Gang Gelora menggunakan dana APBD tahun anggaran 2015, dengan biaya Rp973.395.000. Pekerjaan itu dilaksanakan oleh CV Bintang Gemilang, dengan konsultan Pengawas CV Irvotec Riau Consultant.

"Volume pada plang proyek memang tidak ada. Ya aneh juga. Apalagi titik nol pekerjaan jalan itu harusnya dimulai dari ujung jalan Gang Gelora yang bertemu dengan Jalan Stadion. Ini malahan dikerjakan dari jalan Gang Gelora bagian belakang, kan aneh," ucap Elmar saat ditemui GoRiau.com, Senin (26/10/2015), menyikapi permasalahan pekerjaan jalan tersebut.

Saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui telpon selulernya terkait permasalahan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis, M Nasir,tak mengangkat panggilan masuk tersebut.***