TELUKKUANTAN - Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, H. Halim menyatakan bahwa penyusunan APBD-P 2019 sudah sesuai dengan Permendagri 38 tahun 2018.

"Bahkan, jika dibandingkan dengan penyusunan APBD sebelum-sebelumnya, kali ini yang paling tepat waktu. Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan peraturan perundang-undangan," ujar Halim, Rabu (2/10/2019) siang di Telukkuantan.

Dikatakan Halim, TAPD sudah menggesa APBD-P sejak awal. Mulai dari perubahan RKPD yang di-Perkada-kan pada Juli. Itu menjadi pedoman penyusunan KUPA - PPASP dan sudah disampaikan ke DPRD pada minggu pertama Agustus.

"Saya tahu persis, sebab saya yang menandatangani seluruh dokumen penyampaian ke DPRD," tegas Halim.

Halim mengaku, awalnya ia optimis APBD-P 2019 selesai tepat waktu. Namun, melihat perkembangannya, ia merasakan ada kepentingan lain yang mencoba menghambat APBD-P.

"Melihat itu, saya perintahkan TAPD untuk memikirkan segala kemungkinan dan mencari solusinya. Karena saya tahu ini menyangkut hajat hidup orang banyak," ujar Halim.

Ternyata, lanjut Halim, kemungkinan terburuk tersebut terjadi. Kini, TAPD melalui Bidang Anggaran BPKAD sedang berkonsultasi ke Gubernur Riau tentang pergeseran anggaran. Pergeseran anggaran harus sesuai dengan peraturan pengelolaan keuangan daerah.

"Kalau sudah ada kepastian, segera lakukan pergeseran anggaran. Karena ini bersifat mendesak, anggaran yang semestinya ada di APBD-P dan hak-hak ASN yakni TPP bisa kita penuhi," papar Halim.

"TPP pegawai akan kita coba penuhi. Kalau memang bisa 100 persen, kita bayarkan. Jadi, ASN tak usah takut, ide untuk pergeseran anggaran sudah lama dipikirkan TAPD," tambah Halim mengakhiri.***