SURABAYA - SP, seorang wanita berusia 30 tahun, mengajukan gugatan cerai di salah satu Kantor Pengadilan Agama di Jawa Timur. SP menggugat cerai suaminya, JA, karena tak bisa memuaskannya di ranjang.

Dikutip Goriau.com dari dream.co.id, SP adalah seorang janda cantik tanpa anak dan memiliki karier yang bagus. Jadi tidak heran JA kepincut kepadanya.

Akan tetapi pernikahan mereka cuma bertahan seminggu karena SP tidak puas atas sikap suaminya yang menolak berhubungan intim dengan cara yang tak lazim.

Saat menunggu keputusan Pengadilan Agama, SP mengatakan suaminya tidak bisa memuaskannya secara batin.

"Kalau hanya satu saja yang merasakan kenikmatan buat apa dipertahankan," begitu kata SP kepada suaminya.

Pernah Diperkosa

"Sebenarnya saya tidak suka lewat tempat normal, mungkin sudah nasib saya yang pernah diperkosa sampai trauma dan kecanduan sampai sekarang," sambungnya.

SP meneteskan air mata menyingkap kembali masa silamnya yang memilukan itu. Dia bercerita pernah diperkosa oleh sopirnya sendiri ketika suami pertamanya bekerja.

Namun karena merasa berdosa ia kemudian melaporkan kejadian itu kepada suami dan polisi pada 2010.

Setelah kejadian itu ada yang tidak beres dengan SP, ketika berhubungan intim dengan normal bersama suami pertamanya.

Ada yang Tidak Beres

Ia mengeluh kepada suaminya dan timbul perkelahian sampai akhirnya cerai.

"Tapi saya tak menyangka bahwa suami yang kedua saya juga tidak bisa memenuhi kebutuhan batin saya," tutupnya.

Hakim mengingatkan SP untuk berkonsultasi dengan dokter dampak bahayanya, setelah memberikan saran tentang pandangan Islam, terkait hubungan intim yang dilarang itu.***