SELATPANJANG - Pegawai negeri sipil (PNS) boleh bernafas lega. Pasalnya, PBS sudah bisa mengajukan pinjaman dengan masa pelunasan hingga 15 tahun di Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Selatpanjang. 

Dengan begitu secara otomatis nantinya bisa memperbesar angka pinjaman sesuai dengan pemotongan maksimal dari gaji PNS di lingkungan Pemkab Meranti.

Kepala BRK Cabang Selatpanjang, Burhan mengatakan bahwa masa pelunasan yang mencapai 15 tahun itu menjadi program baru untuk memberikan kemudahan kepada PNS untuk meminjam uang yang lebih besar lagi.

Sehingga dapat membantu para pegawai yang memerlukan modal untuk berbagai kepentingan. “Suku bunga untuk peminjaman jangka waktu 1-5 tahun sebesar 9 persen dan peminjaman di atas 5 tahun sampai 15 tahun bunga mencapai 9,5 setara flat atau tidak bergerak,” sebut Burhan, Ahad (15/5).

Selain itu jika pinjaman di bawah Rp300 juta, maka hanya cukup menggunakan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS saja. Sedangkan meminjam di atas Rp300 juta, maka harus menambah jaminan seperti sertifikat tanah, rumah dan aset lainnya yang berharga.

''Kita juga menerima PNS yang mengajukan pinjaman lagi dengan jangka waktu yang lebih panjang dan menutup pinjaman lama dengan pinjaman yang baru. Tentunya dengan pinjaman yang lebih besar dari pinjaman sebelumnya. Sehingga bisa menambah modal dan menutup pinjaman lama,'' terangnya. ***