PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) akan menyebarkan 500 mesin Electronic Data Capture (EDC) untuk para juru parkir di berbagai lokasi yang ada di Kota Pekanbaru, Riau.

"Kami telah memiliki 500 mesin EDC. Saat ini, sudah ada sekitar 165 titik yang telah dilengkapi dengan mesin ini, dan sisa akan segera kami distribusikan," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso dikutip Selasa (5/9/2023).

Ia menjelaskan bahwa penyebaran mesin EDC berlangsung lambat karena ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah perlunya memberikan pelatihan kepada para juru parkir tentang penggunaan mesin tersebut.

"Kami juga harus memberikan pelatihan kepada masing-masing juru parkir tentang cara penggunaan EDC ini," jelasnya.

Kepada para juru parkir yang telah memiliki mesin EDC, Yuliarso berharap agar mereka dapat menggunakannya untuk pembayaran parkir sehingga retribusi dapat masuk langsung ke dalam sistem.

"Kami sangat berharap agar para juru parkir benar-benar memanfaatkan mesin ini," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar menjelaskan, pihaknya telah siap untuk meresmikan sistem pembayaran parkir baru dengan memanfaatkan QRIS.

Radinal Munandar menjelaskan, bahwa sistem pembayaran menggunakan mesin EDC mengandalkan penggunaan kartu e-money. Namun, perlu dicatat bahwa banyak pengendara masih belum memiliki kartu e-money saat ini.

Langkah ini diambil karena pembayaran melalui e-money dapat membantu mengurangi risiko kebocoran pendapatan dari sektor parkir. Selain itu, Dishub sedang aktif dalam kegiatan sosialisasi guna memperkenalkan penggunaan QRIS sebagai alternatif pembayaran parkir di daerah Panam dan Rumbai.

"Kami akan meluncurkan penggunaan QRIS nanti. Penggunaan QRIS ini masih dalam tahap sosialisasi. Karena, sebagian masyarakat sudah ada yang tak membawa uang tunai," ucap Radinal. ***