MOJOKERTO, GORIAU.COM - Kasus asusila di kalangan pelajar marak di Kabupaten Mojokerto. Akibatnya, 172 siswi hamil di luar nikah. Tidak hanya pelajar tingkat SMA ataupun SMP, bahkan siswi SD pun ada yang hamil.

Seperti yang dialami Bunga (nama samaran). Saat ini dia sudah duduk di kelas sembilan sebuah SMA di Kabupaten Mojokerto. Bunga hamil saat ia duduk di kelas enam sekolah dasar. Kejadian tersebut menimpanya empat tahun yang lalu dan dilakukan orang terdekatnya yang sudah berumur dewasa. Saat ini, anak hasil hubungannya tersebut, sudah berumur tiga tahun.

Selain kasus Bunga, baru-baru ini kejadian mengejutkan di Kabupaten Mojokerto seorang siswi kelas 8 dilaporkan melakukan pesta seks dengan 12 pelajar. Tindakan asusila yang sama juga dilakukan siswi kelas 11 dengan melakukan pesta seks bersama 10 pria yang juga masih pelajar.

Data di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Mojokerto, menunjukkan data siswi hamil di Kabupaten Mojokerto meningkat sejak tiga tahun terakhir. Tahun 2012 terdapat 78 siswi yang hamil, sedangkan tahun 2013 jumlahnya turun menjadi 71 siswi.

Kepala BPPKB Kabupaten Mojokerto, Yudha Hadi mengatakan, saat ini di Mojokerto sudah masuk dalam kategori krisis moral.

"Salah satu penyebabnya adalah lemahnya pengawasan pihak sekolah, dalam hal ini guru pendidikan dan konseling yang selama ini hanya mengawasi masalah prestasi belajar siswa. Sedangkan masalah pergaulan lemah dalam pengawasannya," bebernya.

Kepala Dinas Pendidikan Mojokerto, Yoko Priyono, menambahkan, dengan meningkatnya kasus hamil dinas pendidikan akan membuat langkah-langkah antisipasi kepada seluruh pelajar.

"Terdapat dua sebab mengapa banyak ditemukannya siswi hamil dari luar nikah. Yaitu penggunaan teknologi seperti internet dan hand phone yang berlebihan, sedangkan dari dalam adanya kerapuhan jati diri siswa," ujarnya.

Kondisi seperti ini, tentu akan sangat mengkhawatirkan ribuan siswa sekolah yang kini sedang menuntut ilmu. Oleh kareana itu, diperlukan pengawasan kepada siswa di sekolah.

"Tentunya setelah ada pengawasan dari sekolah dan orang tua. Secara individual siswa masing-masing bisa menjaga diri dalam berhubungan dengan lawan jenis," pungkasnya. ***