PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan kesiapannya untuk menerima Aparatur Sipil Negara (ASN) dari luar daerah yang ingin pindah tugas ke Ibukota Provinsi Riau. Namun, ASN yang bersangkutan harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, ST, M.Si, menjelaskan bahwa proses seleksi menjadi hal penting dalam menerima ASN baru. "Mekanismenya, mereka daftar dulu, kemudian dilakukan uji. Kalau nanti BKPSDM menganggap layak dari segi keilmuan maupun sisi keterampilan, profesionalisme dan dinilai layak, tentu diterima," ujar Indra pada hari Senin (31/7).

Tujuan dari seleksi ini, menurut Nasution, adalah untuk memastikan ASN yang pindah ke Pemko Pekanbaru mampu memberikan kontribusi maksimal. "Karena kita ingin SDM (Sumber Daya Manusia) yang terbaik untuk Pekanbaru ini," tegasnya.

Menurut Nasution, banyak ASN dari luar daerah yang ingin pindah ke Pekanbaru disebabkan oleh perkembangan pesat di berbagai sektor di kota ini. Ia menambahkan, saat ini angka harapan hidup di Pekanbaru sudah mencapai 72 tahun, sementara di kabupaten/kota lain masih 68 tahun.

"Sementara kabupaten/kota lain, itu masih 68 tahun. Artinya, kesejahteraan di Pekanbaru jauh lebih baik. Dari sisi kesehatan, juga lebih baik. Pendapatan juga seperti itu, sehingga banyak yang ingin pindah maupun berinvestasi di Pekanbaru," tutup Indra Pomi. ***