SIAK SRI INDRAPURA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Siak H Lukman mengatakan, ratusan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak tidak perlu cemas dengan wacana yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB) terkait adanya pengurangan tenaga honorer di daerah.

Pasalnya, sampai saat ini Pemkab Siak masih kekurangan 2 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga keberadaan tenaga honorer, baik yang diangkat melalui keputusan bupati atau rekomendasi dari pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), masih sangat dibutuhkan.

"Dari 6.758 jumlah PNS saat ini, Siak masih kurang 2 ribu PNS. Tentu keberadaan tenaga honorer masih kita butuhkan. Wacana MenPAN itu hanya untuk daerah yang jumlah PNS nya berlebih, sementara kita masih jauh berkurang," kata Lukman kepada GoRiau.com, Rabu (6/1/2016).

Sejak moratorium penerimaan CPNS diberlakukan 3 tahun lalu, lanjut Lukman, setiap tahunnya ada sekitar 50-60 orang PNS yang masuk masa pensiun. Tentu kekurangan ini harus disikapi dengan mempekerjakan tenaga honorer yang direkomendasikan masing-masing pimpinan SKPD.

"Meski pimpinan SKPD yang mempekerjakan tenaga honorer ini, tentu dilaporkan juga kepada Pak Bupati, sebab keberadaan mereka juga mempengaruhi anggaran di satuan kerja," tutup Lukman.***