PANGKALAN KERINCI - Proyek rehab gedung DPRD Kabupaten Pelalawan senilai Rp 3,28 miliar dipastikan akan segera berakhir pada 19 Desember 2018.

Meski masa kontrak tersisa 15 hari lagi, progres rehab gedung wakil rakyat yang bersumber dari dana APBD Pelalawan 2018 belum mencapai 40 persen.

''Sampai pekan ini, progres tak sampai 40 persen," sebut Pejebat Pembuat Komitmen (PPK) Rehab Gedung DPRD Pelalawan, Thomas kepada GoRiau.

Bahkan ia memastikan, proyek dengan kontraktor pelaksana PT Kemuning Yona Pratama dengan masa pelaksanaan 150 hari kerja akan putus kontrak. ''Dipastikan putus kontrak,'' imbuh Thomas.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan, Hasan Tua Tanjung menegaskan jika proyek tersebut tidak selesai dipastikan putus kontrak.

''Kalau memang selesai proyek itu PHO, tapi kalau tak selesai kita putus kontrak,''tandasnya, Selasa (4/12/2018). ***