NATUNA - Dalam sepekan terakhir ini, Bank Riau Kepri tidak hanya banyak menerima penghargaan, namun juga terus melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Setelah Kabupaten Tanjungpinang dan Bintan, Kamis (16/9/2021), Bank Riau Kepri kembali dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri dengan Pemerintah kabupaten Natuna ini terkait bidang jasa layanan perbankan dan berlangsung di ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Natuna.

Panandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi bersama Direktur Dana dan Jasa Bank Riau Kepri, M A Suharto.

Direktur Dana dan Jasa Bank Riau Kepri, M A Suharto saat penandatanganan MoU itu menyampaikan apresiasinya juga kepada Pemkab Natuna yang selama ini sangat mendukung Bank Riau Kepri. Tentunya hal itu membuat Bank Riau Kepri terus memberikan dukungan kembali dalam pengelolaan keuangan kas daerah Kabupaten ini.

“Salah satu bentuk dukungan Bank Riau Kepri terhadap Pemerintah Kabupaten Natuna yaitu, Kerjasama dalam pelayanan digitalisasi jasa perbankan. Kerjasama ini juga akan membuat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) semakin baik,” ujar Suharto

Selanjutnya Suharto menyebutkan kerjasama ini merupakan program yang sudah berjalan di sejumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau dan Riau. Pelayanan perbankan berbasis digitalisasi dan elektronisasi ini sangat diperlukan pada masa pandemik Covid-19.

"CMS (Cash Mgmt System) BRK salah satu aplikasi pembelanjaan yang berintegrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sehingga pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi pemerintahan daerah lainnya dapat dilakukan secara cashless," kata Suharto.

Suharto juga menyampaikan selama proses konversi menjadi Bank Umum Syariah, Bank Riau Kepri terus membuat berbagai inovasi digitalisasi untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja yang baik. Pada Selasa, (31/08/2021) lalu, Bank Riau Kepri melaunching QRIS (Quick Response-code Indonesia Standard).

"Fitur baru ini akan sangat bermanfaat bagi Pemda untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi daerah-daerah. Kalau saat ini pembayaran pajak daerah dapat dilakukan melalui E-Channel BRK maupun secara aliansi dengan pelaku E-Commerce, tapi fitur BRK QRIS ini akan membuat transaksi lebih praktis dan cepat hanya dengan 1 QR Code saja," sebut Suharto lagi.

Suharto juga sampaikan sejumlah prestasi yang diraih Bank Riau Kepri dalam sepekan terakhir. Bank Riau Kepri menerima penghargaan TOP BUMD bintang 4, kemudian kategori Top pembina BUMD kepada Gubernur Kepulauan Riau dan Gubernur Riau. Sedangkan Direktur Utama Andi Buchari mendapat predikat Top Ceo BUMD 2021.

"Ini akan menjadi semangat Bank Riau Kepri konversi ke Syariah. Apalagi Unit Usaha Syariah UUS) Bank Riau Kepri juga meraih peringkat pertama atau predikat sangat baik (excellent) mengalahkan Bank Sinarmas dan Bank DKI," kata Suharto.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan MoU ini tentunya sebagai komitmen bersama dalam meningkatkan jasa dan layanan perbankan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan Natuna yang baik kedepannya.

Selanjutnya Wan Siswandi menyampaikan harapannya nantinya antara Pemkab Natuna dan Bank Riau Kepri dapat selalu menjalin koordinasi dan komunikasi, untuk terciptanya transparansi yang akuntabel dan efisien. Sehingga pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Natuna dapat dikelola dengan lebih transparan.

“Kami pada prinsipnya mendukung setiap inovasi dan terobosan yang dibuat Bank Riau Kepri, kita merasa memiliki Bank Riau Kepri ini, sebab andilnya cukup banyak dalam pembangunan di daerah. Sukses terus untuk Bank Riau Kepri dalam membuat inovasi-inovasi baru," jelasnya Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Wijanarko Varianto, Kepala BPKAD Suryanto, Kabag Kerjasama Wan Syazali, Kasubag Hukum Solihin, Pimpinan divisi Hukum Fajar Restu Febrian, Pimpinan Divisi Dana & Jasa Helwin Yunus dan Pincab Ranai, Wildan Zainal Rusqi. ***