TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan, MP pimpin rapat koordinasi tindak lanjut pendirian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa yang digagas Kejaksaan Negeri(Kejari) Inhil, Senin (8/8/2022).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil menyambut baik rencana pendirian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa.

"Selama itu untuk kebaikan masyarakat, Pemkab Inhil mendukung penuh pendirian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa yang akan didirikan di Kabupaten Indragiri Hilir," terangnya.

Diharapkan kehadiran Balai Rehabilitasi Napza nantinya dapat menyelesaikan persoalan sekaligus menyelamatkan masa depan generasi muda, khususnya di Indragiri Hilir.

"Intinya kita kasian dengan masyarakat yang bisa diputuskan rehab tapi dihukum penjara, karena kita tidak punya balai rehabilitasi," ujarnya.

Upaya hukum dan lapas juga selama ini tidak menjadi pembelajaran yang positif. "Yang ada menjadi semakin bertambah setelah menjalani masa hukuman," ujar Bupati Wardan lagi.

Sementara itu, Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih mengatakan bahwa, Balai Rehabilitasi Napza didirikan bukan untuk kejaksaan, tapi untuk masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.

"Narkotika bisa menjerat siapa saja, tidak melihat status sosial. Kejaksaan dukung untuk rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba, tapi Balai Rehabilitasi Napza ini fokusnya untuk masyarakat yang memiliki perekonomian lemah," tandasnga.

Hadir dalam rakor diantaranya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ketua GSH Inhil Hj. Zulaikhah Wardan, Kepala Dinas Sosial, Kesbangpol, Kepala BPBD, Kakan Satpol PP, BKPSDM dan Dirut RSUD Puri Husada.***