PASIRPENGARAIAN, GORIAU.COM - Proyek pembangunan jembatan Kota Lama-Muara Dilam di Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu terbengkalai. Padahal jembatan yang berada di jalan lintas dan melintasi Sungai Rokan tersebut sangat dibutuhkan warga sebagai penghubung Kabupaten Rokan Hulu menuju Kabupaten Bengkalis.


Salah seorang warga setempat, Wanto, mengaku heran, karena sejak dimulainya pembangunan, proyek jembatan tersebut tidak dilanjutkan lagi hingga saat ini. Sepengetahuannya, jembatan tersebut di bangun dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau.


"Tapi kami sudah lupa juga proyek ini di bangun oleh perusahaan apa, dan mengapa sampai tidak dilanjutkan. Kami di sini sangat membutuhkan sebagai sarana perhubungan," kata Wanto.


Ia melanjutkan, sebagai warga, dirinya sangat berharap kepada pemerintah agar menyelesaikan pembangunan yang sudah dilaksanakan itu. Jangan sampai biaya yang sudah di keluarkan terbuang sia-sia, sementara masyarakat tak dapat memanfaatkan.


Dari pantauan di lapangan, jembatan ini secara struktur pondasi sudah di bangun dari kawasan Kota Lama dan di kawasan Muara Dilam yang berada di wilayah seberang. Namun belum terhubung satu sama lain, sehingga tak dapat dimanfaatkan sama sekali.


Terkait ini, Chandra Syahputra dari Lembaga Bantuan Hukum Lentera mengaku sangat menyayangkan penghentian pengerjaan jembatan tersebut. Dia menduga proyek bernilai puluhan miliar Rupiah ini bermasalah, karena itu, perlu disikapi oleh aparat penegak hukum untuk mengusutnya.


"Sejauh ini belum ada yang menyikapi soal proyek tersebut. Termasuk juga DPRD Riau selaku pengawas kinerja pemerintah dan menyetujui penganggaran, malah tak memberikan sikap apapun. Ada apa ini, jangan-jangan dewan juga terlibat," kata Chandra sedikit bertanya.


Chandra menambahkan, proyek yang menggunakan uang rakyat seharusnya tidak merugikan rakyat sebagai pengguna. Dengan kondisi jembatan saat ini, selain merugikan negara, juga merugikan masyarakat.


"Sama sekali jembatannya nggak bisa dipakai, kok dibiarkan terbengkalai begitu, mohon aparat penegak hukum, usut ini," pintanya. (dnl)