TELUKKUANTAN - Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada tahun 2019 sebesar 4,52 persen mengalami kenaikan sebesar 0.04 persen jika dibanding pada tahun 2018.

Hal itu diungkapkan Bupati Mursini saat forum konsultasi publik Ranwal RKPD 2021 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Senin (3/2/2020).

Namun, pertumbuhan ekonomi tersebut tidak sebanding dengan pengentasan kemiskinan. Tercatat, Kuansing termiskin ketiga di Riau pada tahun 2018. Padahal, pada tahun 2017, Kuansing termiskin keempat.

Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin di Kuansing bertambah dari tahun ke tahun. Pada tahun 2016, jumlah penduduk miskin sebanyak 31.220 orang, tahun 2017 sebanyak 31.950 orang dan pada tahun 2018 sebanyak 32.100 orang.

Menanggapi hal ini, Mursini menyatakan persentase kemiskinan Kuansing menurun dari tahun 2018 dengan angka 9,82 persen menjadi 9,56 persen tahun 2019.

"Ini paradoks ya, ekonomi tumbuh tapi kemiskinan meningkat, tapi secara persentase turun ya," jawab Mursini.

Menurut Mursini, tingginya tingkat kemiskinan di Kuansing disebabkab oleh tingginya batas garis kemiskinan yang ditetapkan oleh BPS. Dimana, garis kemiskinan yakni Rp521.591 per kapita per bulan.

"Kalau di Rohil, kita sudah kaya ini. Sebab, Rohil batas kemiskinannya hanya Rp371.067 per kapita per bulan," ujar Mursini.

Mursini pun langsung melayangkan protes kepada BPS terkait tingginya batas garis kemiskinan yang ditetapkan tersebut. Ia pun meminta agar BPS terlebih dahulu berkoordinasi sebelum menetapkan garis kemiskinan.

"Masak sesama Riau, dapat berbeda sampai Rp200 ribu," ucap Mursini. Kemudian, ia meminta perwakilan BPS menjelaskan proses penetapan batas garis kemiskinan tersebut.

Dalam kesempatan ini, Kepala BPS Kuansing diwakili oleh Kasi Statistik Distribusi, Asmi Husin. Ia menjelaskan bahwa penetapan batas garis kemiskinan berdasarkan harga komoditi kebutuhan pokok.

"Ada 52 komoditi kebutuhan pokok yang disurvey dan harganya tinggi di Kuansing," ujar Asmi.***