PEKANBARU - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Pekanbaru 'menangkap' 18 ASN yang kedapatan tidak disiplin.

Hal itu terbukti saat diadakan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Bersama, Jalan Teratai, Senin, (22/10/2018). Dari 18 ASN tersebut, 11 diantaranya merupakan ASN di Disperindag Pekanbaru, 5 ASN Bapenda, dan 2 ASN di Dinas Koperasi dan UMKM.

"Tadi kita sidak dan mendapati ada 18 yang tidak disiplin atau tidak hadir tepat waktu. Mereka tidak hadir saat apel pagi," ujar Kepala BKP SDM Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi didampingi Kepala Bidang Kedisplinan, Fajri Adha.

Atas temuan tersebut, Masykur meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk melakukan pembinaan kepada pegawai, agar tidak kembali terulang pelanggaran serupa.

"Walaupun ini masih pelanggaran ringan, tetapi kita minta agar OPD berkomitmen untuk membina masing - masing ASNnya. Bukan BKP SDM yang seharusnya memberikan sanksi, tetapi OPD sendiri," ujarnya.

Sementara itu, Masykur juga menuturkan bahwa pihaknya akan kembali turun tangan jika ternyata tidak ada perubahan dari ASN tersebut. Oleh karena itu, ia meminta agar OPD meberikan sanksi yang tegas guna membuat jera ASN tersebut.

"Kita berharap tidak kembali terulang. Saya minta OPD menegaskan sanksi bagi ASNnya yang tidak disiplin, mulai teguran dan pemotongan tunjangan tambahan dan penghasilan prestasi kerja atau TPS2K. ***