PEKANBARU, GORIAU.COM - Dianggap lepas tanggung jawab mengenai nasib kebun kelapa sawit Program Kemiskinan, Kebodohan dan Infrastruktur (K2I), Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Riau, Zulher mengaku sudah alergi saat membahas masalah yang dimulai bukan pada era jabatannya.

Karena implementasi program tersebut sudah dimulai sejak 2005 di masa Humizry sebagai Kelapa Dinas Perkebunan Riau. "Saya sudah alergi kalau membahas masalah K2I," kata Zulher.

Bahkan dirinya mengaku sudah tidak mau lagi mengomentari Program K2I tersebut. Karena menurutnya, program ini sangat mulia saat digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Namun implementasi di lapangan tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Program tersebut berdasarkan rencana awal diperuntukkan bagi masyarakat miskin dengan dua hektare masing-masing Kepala Keluarga (KK). Diprogram pada 2005, kegiatan tersebut diagendakan akan menyediakan lahan lebih kurang 10.200 hektare.

Dimana pada waktu itu sudah menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau sebesar Rp62 miliar. Sementara dalam perjalannya pada 2010, ditunjuk PT Gerbang Eka Palimina sebagai pemenang kontrak dengan anggaran sebesar Rp217 miliar.

"Sejak dilantik saya berusaha menguraikan masalah Program K2I ini, namun tidak juga bisa. Karena sudah dimulai sejak lama," tambah Zulher.

Bahkan dirinya menganggap masalah Program K2I ini bisa dikatakan seperti benang kusut. Program ini dijalankan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2006. Dimana melibatkan enam kabupaten, yakni Indragiri Hulu, Kuansing, Bengkalis, Rokan Hilir, Kampar dan Indragiri Hilir.(rul)