PEKANBARU – Tinggal dua hari lagi, rakyat Indonesia akan menyalurkan hak pilihnya dalam ajang Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2024. Sedangkan prosesnya sendiri sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.

Hingga sejauh ini, informasi tentang dugaan pelanggaran Pemilu di Riau terkesan datar-datar saja. Kondisi jauh berbeda dengan pemberitaan di tingkat nasional yang begitu gencar menyorot dugaan pelanggaran itu.

"Ini juga patut kita sorot. Apakah memang kondisinya memang seperti itu, " ujar Ketua Mapilu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, M Amin.

Hal itu dilontarkannya saat tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Media Gathering Sinergi Media Bersama Bawaslu Dalam Mengawal Pemiku Damai dan Strategis. Kegiatan itu digelae Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Senin (12/2/2024) di Labersa Grand Hotel.

Dikatakan Amin, selain Bawaslu, pers juga memiliki peran penting dalam ikut mendukung terciptanya Pemilu yang baik dan benar. Khususnya dalam memantau dugaan pelanggaran yang terjadi semasa perhelatan Pemilu berlangsung.

Hal itu sesuai dengan yang termaktub Undang-undang Pers dalam Pasal 6, yang menyebutkan pers ikut menegakkan nilai-nilai demokrasi.

Sementara terkait dugaan pelanggaran Pemilu kali ini, data di Bawaslu Riau tercatat ada 17 kasus yang sedang ditangani. Beberapa ada yang mungkin berlanjut ke tanah pidana, tergantung hasil pengembangan.

Namun menurut Amin, pihaknya menilai angka itu sebenarnya bisa saja lebih banyak. Namun mungkin karena beberapa faktor, angka yang sebenarnya tidak mencuat ke permukaan. Dalam hal ini, juga perlu dukungan dari masyarakat sehingga kiprah Bawaslu Riau bisa lebih maksimal.

"Kita dari kalangan pers seharusnya aktif menyorot hal ini, tentu saja dengan mengikuti aturan dan kaedah yang berlaku dalam dunia jurnalistik, "

Secara Terbuka

Sementara itu, narasumber lainnya yakni Dr Tito Handoko, SIP, MSi, dari Centre for Election and Political Party Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau, mengaku cukup banyak menemukan dugaan pelanggaran dalam perhelatan Pemilu kaki ini.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan temuan pihaknya tentang kampanye yang sampai bagi-bagi gas elpiji di salah satu kabupaten di Riau. Jumlahnya bahkan mencapai ribuan. Ada juga logistik Pemilu yang mendapat pengawalan dari aparat.

"Itu dilakukan secara terbuka di depan masyarakat. Tapi saya belum mendengar kabar hal itu ditindaklanjuti., meski indikasi pelanggaran sebenarnya begitu tampak, " ujarnya.

Tak hanya itu, Tito juga menyorot perihal mental masyarakat yang menurutnya belum maksimal untuk berperan serta dalam membangun nilai-nilai demokrasi sebagaimana mestinya. Di antaranya keberadaan masaa mengambang, yang jumlahnya di Riau diperkirakan mencapai 35 persen dari total pemilih. Dari pengamatan pihaknya, kelompok ini masih cenderung menunggu apa yang bisa diberikan peserta Pemilu kepada mereka.

"Bahkan juga sudah berada di kawasan perkotaan, sudah menyangkut langsung dengan money politics. Ini juga ikut mendorong terjadinya pelanggaran selama proses Pemilu berlangsung," imbuhnya.

Artinya, untuk menekan pelanggaran Pemilu, butuh kerja keras dari semua pihak. Tidak hanya Bawaslu, namun dukungan dari masyarakat juga diperlukan.

Sedangkan Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, mengungkapkan beberapa hal yang dialami pihaknya, dalam menangani dugaan pelanggaran Pemilu yang dilaporkan masyarakat.

Tak jarang, ada yang sekedar datang memberikan laporan, namun sayangnya tidak disertai dengan menyertakan bukti-bukti untuk memperkuat laporan tersebut.

Kondisi ini tak ayal membuat pihaknya menemukan kendala. Karena tidak mungkin bagi pihaknya menyebut seseorang atau puhak bersalah karena melakukan pelanggaran Pemilu secara sembarangan.

"Kami bahkan sampai memberi tenggat waktu hingga dua hari bagi pihak yang melaporkan untuk menyertakan bukti-bukti untuk memperkuat laporannya. Setelah ditunggu, yang bersangkutan tidak juga datang. Bagaimana kami akan me indaklanjuto laporannya, " terangnya.

Dikatakan Alnof, pihaknya memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang mendukung kinerja Bawaslu Riau. Namun agar hasilnya maksimal, pihaknya meminta setiap laporan yang disampaikan disertai dengan bukti pendukung.

"Sehingga harapan kita menciptakan Pemilu yang pelanggarannya bisa ditekan semaksimal mungkin, bisa terwujud," pungkasnya. ***