SELATPANJANG - Dalam pengelolaan keuangan desa setiap kades diingatkan jangan sampai keliru karena sekecil apapun kesalahan atau kelalaian yang terjadi dapat menjerat kades keranah hukum. Kades juga diminta jangan sampai tergoda dengan dana desa yang saat ini cukup besar mencapai 2 miliar/tahun untuk tiap desa.

"Duit ini ada setannya, walau tak ada niat tapi karena ada kesempatan bisa khilaf, dan hal ini sangat perlu saya ingatkan," ucap Wabup Said Hasyim, saat memberikan pengarahan kepada kades se-Kabupaten Kepulauan Meranti dalam acara pelatihan awal masa jabatan kades pasca pilkades 2019 lalu, bertempat di Meeting Room AKA Hotel, Selatpanjang, Selasa (25/2/2020).

Agar selamat dalam mengelola dana desa, wabup menyampaikan beberapa trik, pertama kades harus pasang niat ikhlas namun tidak cukup hanya niat ikhlas tapi juga harus diiringi dengan pengetahuan dan keterampilan.

"Yang penting adalah pasang niat ikhlas yang disertai dengan pengetahuan apalagi penyaluran dana desa sudah melalui sistem online Siskeudes yang dipantau dan diawasi oleh BPK, serta aparat penegak hukum lainnya," jelas wabup.

Meski banyak yang mengawasi, wabup meminta kades jangan takut mengelola dana desa karena jika takut akan menghambat kreatifitas yang berujung pada terkendalanya pembangunan desa. Karena sesuai dengan arahan terbaru dari Presiden RI Joko Widodo jika terjadi permasalahan di desa yang pertama turun untuk menangani adalah APIP (Inspektorat) Daerah. 

"Namun jika tidak diindahkan barulah kasus yang terjadi dilimpahkan ke penegak hukum untuk diproses, ini sesuai dengan intruksi presiden agar tidak menghilangkan kreatifitas Kades dalam berbuat untuk masyarakat," jelas wabup lagi.

Oleh karena itu wabup kembali menekankan agar kades jangan takut dan ragu untuk berkreasi membangun desa, jika ada yang ragu dapat berkonsultasi dengan dinas terkait mulai dari DPMPD, DPKAD, inspektorat hingga bagian hukum.

"Intinya jangan menghantam sendiri jika ragu libatkan aparat teknis untuk mengkajinya," saran wabup.

Salah satu kegiatan yang sangat efektif untuk dilaksanakan di desa dikatakan wabup adalah membangun SDM dan penguatan ekonomi masyarakat, melalui program one village one produk (satu desa satu produk unggulan).

"Tak perlu banyak cukup fokus pada satu potensi unggulan desa yang nilai ekonominya tetap atau konstans misal kerambah ikan, pertanian terpadu Kopi, dan lainnya," paparnya.

Intinya program yang dilaksanakan oleh desa dapat mendukung program Pemkab Meranti dalam upaya mensejahterakan dan meningkatkan ekonomi masyarakat. 

"Sebab kita ingin minimal masyarakat Meranti bisa duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan Kabupaten lainnya. Dan hal ini merupakan tanggungjawab bersama pemerintah kabupaten hingga desa," pungkasnya.***